Di era Jokowi, tidak ada pembangunan pabrik skala besar

Di era Jokowi, tidak ada pembangunan pabrik skala besar

Muhammad Andri Perdana, pengamat ekonomi di Bright Institute, sependapat. Dia memperkirakan jumlah PHK tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Beliau menjelaskan beberapa alasan mengapa banyak perusahaan bangkrut atau memilih menyimpan modal daripada memulai bisnis baru.

Pertama, suku bunga yang masih tinggi mempengaruhi tingkat biaya pendanaan dan biaya modal.

“Jika uang dianggap terlalu mahal untuk digunakan sebagai modal usaha atau untuk mengembangkan perusahaan, maka akan berdampak signifikan terhadap tingkat lapangan kerja, pengangguran, dan PHK,” jelas Andri.

Yang penting berapa 1 rupiah yang diinvestasikan.

Keterangan foto: Job Fair Perkotaan Kediri diadakan pada Rabu (28 Agustus) di Taman Brantas, Kota Kediri, Jawa Timur 2024. .2024).
Bank Indonesia sejauh ini mempertahankan suku bunga dasar sebesar 6,25%. Tingkat bunga fasilitas simpanan adalah 5,50 dan tingkat bunga jalur kredit adalah 7%.

Mengutip siaran pers BI, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada penguatan stabilitas yaitu lebih memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Faktor kedua adalah daya beli masyarakat yang menurun.

Diketahui banyak pengusaha tekstil dan pakaian jadi yang frustasi dengan minimnya pasar dalam negeri akibat serbuan produk impor dari China.

Sementara itu, pasar global masih stagnan akibat konflik geopolitik antara Ukraina dan Rusia.

Pasar ekspor Indonesia dulu adalah Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang, dan negara-negara tersebut juga mempunyai permasalahan yang sama dengan negara kita karena masuknya produk-produk Tiongkok.

Faktor ketiga, UU Cipta Kerja .

Terlihat sangat sedikit lapangan kerja baru berskala besar yang tercipta sejak berlakunya Undang-undang ini. Kalaupun ada, itu akan berasal dari sektor padat modal seperti pertambangan.

Yang sebenarnya terjadi, katanya, adalah pemilik usaha mendapat manfaat dari pembebasan pembayaran hak-hak pekerja, dengan mengurangi biaya dan membiarkan mereka mempekerjakan pekerja secara bebas, katanya.

Faktanya, lapangan kerja yang diciptakan oleh UU Cipta Kerja jauh lebih terbatas dibandingkan era sebelumnya, ketika investasi dilakukan sesuai standar ketenagakerjaan.

Undang-undang ini akan semakin mendorong terjadinya PHK. “Selama lima tahun terakhir, Penanaman Modal Asing (PMA) masuk lima besar, namun dana tersebut belum menjangkau masyarakat kecil dan ekonomi lokal, kata Andri. Perusahaan terlindungi dari risiko PHK.

Keterangan Foto: Pemerintah daerah bekerja sama dengan 62 perusahaan menyelenggarakan bursa kerja yang menawarkan setidaknya 3.500 lowongan klik disini kerja untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Melihat situasi tersebut, Andri meyakini PHK akan terus meningkat dan tidak bisa dihentikan. Hal ini terutama berlaku jika negara tidak melakukan intervensi terhadap suku bunga.

Perhitungan ini mengasumsikan jumlah PHK bisa melebihi 70.000 pada akhir tahun 2024.

Jika jumlah PHK melebihi 45.000 pada bulan Januari dan Agustus saja, ini bisa menjadi peningkatan 20% dibandingkan dengan 64.000 PHK tahun lalu. Dengan kata lain, “Lebih dari 70.000 orang bisa diberhentikan,” katanya.