Gerakan Air Sedunia : Stop Membuang Air

Air merupakan elemen esensial bagi kehidupan di permukaan Bumi. Bumi adalah planet biru, di mana nyaris tiga perempat permukaan bumi diselimuti air. Meskipun air tersedia dimana-mana, namun biasanya air bersifat asin (air laut). Air tawar (freshwater) adalah sumber energi yang terbatas starlight princess slot online (Encyclopedia of Ecology). Lebih dari dua pertiga air tawar tersimpan dalam es di daerah kutub atau di gletser dan jauh di daerah pegunungan, kurang dari sepertiganya adalah air tanah, dan cuma 0,3 prosen yang merupakan air permukaan (sungai, danau, dan waduk).

Air tawar bersifat air permukaan, air tanah dan air hujan merupakan sumber energi penting bagi seluruh organisme hidup. Sebagian besar organisme punya persentase air 50–90% dan terkandung ambang batas gawat yang mesti dipertahankan agar dapat bertahan hidup dan bereproduksi. Selain itu, air termasuk berguna sebagai habitat penting bagi banyak organisme di berbagai lingkungan, terasa dari gurun yang sangat gersang sampai hutan hujan tropis.

Menurut Laporan Sumber Daya Air Dunia Tahun 2024 (The United Nations World Water Development Report 2024: Water For Prosperity and Peace), penggunaan air tawar meningkat cuma di bawah 1% per tahun, didorong oleh paduan pembangunan sosio-ekonomi dan perubahan terkait pola konsumsi, termasuk pola makan. Selain itu, kurang lebih 1/2 populasi dunia sementara ini mengalami kelangkaan air yang gawat setidaknya selama satu tahun. Seperempat populasi dunia hadapi tingkat kekurangan air yang ‘sangat tinggi’, karena manfaatkan lebih dari 80% pasokan air bersih terbarukan tiap tiap tahunnya.

Bencana terkait air masih mendominasi daftar bencana selama 50 th. terakhir, dan sebabkan 70 prosen kematian akibat bencana alam (Bank Dunia, 2022). Rekor curah hujan ekstrem udah meningkat di seluruh dunia, begitu pula frekuensi, durasi, dan intensitas kekeringan meteorologis. Perubahan iklim diperkirakan dapat memperparah siklus air global, dan makin menambah frekuensi dan tingkat keparahan kekeringan dan banjir. Beberapa efek yang paling gawat dapat dirasakan di negara-negara kurang berkembang, termasuk di pulau-pulau kecil dan di Kutub Utara. Pada satu sisi, bahaya banjir dan tenggelam makin meningkat. Sementara di sisi lain, separuh populasi dunia hadapi kekurangan air yang parah. Antara th. 2002 dan 2021, kekeringan berdampak terhadap lebih dari 1,4 miliar orang dan sebabkan kematian nyaris 21.000 orang.

Langkah-langkah pemberian dan pelestarian sumber energi air merupakan suatu keniscayaan. Inilah alasan peringatan Hari Air Sedunia oleh Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB), yang diselenggarakan terhadap tanggal 22 Maret, tiap tiap th. sejak th. 1993. Peringatan Hari Air Sedunia memberi tambahan kesempatan bagi seluruh umat manusia agar menghormati sekaligus dapat menambah kesadaran atas pelestarian sumber energi air dalam menolong kehidupan di permukaan bumi.

Air adalah hak asasi yang menjadi keperluan dasar bagi kehidupan manusia. Ketersediaan dan pengelolaan air yang terus-menerus merupakan salah satu target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 6 (SDGs 6: Clean water and sanitation). Namun, pemenuhan keperluan atas sumber energi air masih belum tercapai, di mana sebanyak 2,2 miliar orang masih hidup tanpa air minum yang dikelola bersama dengan aman, termasuk 115 juta orang yang meminum air permukaan. Empat dari lima orang yang tidak punya setidaknya sarana dasar air minum tinggal di daerah pedesaan. Situasi terkait sanitasi yang dikelola secara aman masih memprihatinkan, bersama dengan 3,5 miliar orang tidak punya akses terhadap sarana tersebut. Kota-kota tidak dapat mengimbangi percepatan perkembangan penduduk di perkotaan.

Seruan Air Untuk Perdamaian (Leveraging Water for Peace) menjadi tema Hari Air Sedunia th. 2024 ini. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres terhadap Hari Air Sedunia menekankan keperluan mendesak untuk menambah kerja serupa air lintas batas: “Air untuk perdamaian menjadi tema Hari Air Sedunia th. ini. Pencapaiannya bergantung terhadap kerja serupa yang jauh lebih besar. Saat ini, 153 negara share sumber energi air. Namun cuma dua puluh empat negara yang melaporkan perjanjian kerja serupa untuk seluruh sumber air yang mereka manfaatkan bersama. Kita mesti mempercepat upaya untuk bekerja serupa lintas batas negara, dan saya mendesak seluruh negara untuk berhimpun dan menerapkan Konvensi Air PBB – yang mempromosikan pengelolaan sumber energi air bersama dengan secara berkelanjutan.”

Air dapat menjadi alat perdamaian kala penduduk dan negara bekerja serupa dalam manfaatkan sumber energi bersama dengan yang miliki nilai ini. Namun, air termasuk dapat sebabkan dan memperparah konflik kala akses tidak diberikan dan penggunaan dibagi secara tidak adil. Dalam konflik yang terjadi, air seringkali berperan dalam berbagai keadaan, yaitu:

Air dapat menjadi pemicu konflik.

Ketika keperluan berbagai negara, maupun bagian lokasi suatu negara yang perlu air udah saling berbenturan dan diakui tidak dapat didamaikan, atau kala jumlah dan/atau kualitas air menurun, yang dapat berdampak terhadap kesegaran manusia dan ekosistem. Kegagalan ketetapan internasional dalam pengelolaan sumber energi air lintas batas dapat menjadi pemicu konflik atau perebutan sumber energi air.

Seperti dalam kasus penjajahan Israel di lokasi Palestina yang udah menambah kelangkaan lahan, fragmentasi wilayah, dan urbanisasi. Israel termasuk memberlakukan pembatasan akses dan kendali atas sumber energi alam, termasuk air. Dimana sejak th. 2005 Israel memblokade lokasi Gaza, dan udah sebabkan Gaza seolah-olah sebagai sebuah kamp konsentrasi terbesar di dunia bersama dengan 2 juta orang penduduk Pelestina. Pada th. 2020, UNICEF aztec gems jackpot memperkirakan cuma 10 prosen penduduk Gaza yang punya akses segera terhadap air minum yang bersih dan aman, tetapi 90 prosen sisanya tidak punya akses terhadap air minum (lihat Report of the Special Rapporteur on the human rights to aman drinking water and sanitation A/78/253, paragraf 47).

Dengan alasan bahwa Israel memelihara hak hidup penduduknya, Israel udah memblokir masuknya 70 prosen bahan-bahan yang diperlukan untuk pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan sarana pasokan air minum dan instalasi pengolahan limbah, yang makin memperburuk keadaan. Tindakan Israel tersebut udah membatasi terwujudnya hak atas air dan sanitasi bagi warga Palestina, bersama dengan alasan bahwa bahan-bahan tersebut dapat digunakan untuk keperluan militer.

Air dapat menjadi senjata selama konflik bersenjata.

Penguasaan atas Air, baik oleh negara maupun aktor non-negara, dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperoleh atau mempertahankan kendali atas lokasi dan populasi atau sebagai sarana untuk menghimpit grup lawan. Sehingga air dapat menjadi senjata untuk menghimpit dan mempertahankan kendali atas suatu lokasi karena terjadinya asimetri kekuasaan. Kesepakatan antar pihak, kadang-kadang dicapai di bawah tekanan asimetri kekuasaan yang signifikan, yang sebabkan tercipta situasi ketidaksetaraan. Sehingga bukannya menyelesaikan konflik, malah memperpanjang konflik dan mempersulit pihak yang paling lemah untuk memenuhi hak-hak mereka.

Salah satu bentuknya adalah Perjanjian Interim Israel-Palestina perihal Tepi Barat dan Jalur Gaza, di mana asimetri kekuatan yang timbul dari kekuatan militer Israel membatasi penerapan prinsip-prinsip hukum internasional, agar sebabkan ketimpangan akses terhadap air di lokasi pendudukan Palestina. Berdasarkan Perjanjian tersebut, 80 prosen air dialokasikan untuk keperluan Israel, sementara cuma 20 prosen diperuntukkan bagi warga Palestina. Hal ini tidak cuma membatasi realisasi hak asasi manusia bagi warga Palestina namun termasuk melanggengkan konflik yang bersifat kronis. (lihat The Allocation of Water Resources in the OPT, Including East Jerusalem – Report of the United Nations High Commissioner for Human Rights (A/HRC/48/43), paragraf 19).

Patut diingat, bahwa tekanan hak atas air bagi warga Palestina udah terjadi sejak dimulainya pendudukan terhadap th. 1967. Dimana tiga sumber utama air tawar alami di Wilayah Palestina, yaitu: Sungai Yordan, akuifer pesisir, dan akuifer pegunungan dikuasai di bawah yurisdiksi militer Israel (Perintah Militer No. 92, th. 1967). Bahkan Israel melarang warga Palestina untuk membangun instalasi air baru atau pelihara instalasi yang udah tersedia tanpa izin militer. Perintah ini masih berlaku dan cuma berlaku bagi warga Palestina, dan tidak bagi pemukim Israel, yang diatur berdasarkan hukum Israel (lihat A/HRC/48/43, paragraf 18).

Perusahaan Mekorot, punya pemerintah Israel (Kementerian Energi dan Otoritas Air Israel), udah mengambil alih kepemilikan seluruh proses pasokan air di Tepi Barat sejak th. 1982. Menurut Info yang diberikan oleh Negara Palestina, perusahaan tersebut konsisten mengoperasikan puluhan sumur, saluran pipa dan saluran air utama, dan juga waduk-waduk di daerah ekslusif kekuasaan militer Israel (Area C) yang mengambil air dari lokasi Palestina dan menyediakan sarana bagi pemukiman Israel di Tepi Barat (lihat A/HRC/48/43, paragraf 18).

Air dapat menjadi korban konflik.

Ketika sumber energi air, proses air atau tenaga kerja di sarana air menjadi korban yang disengaja atau tidak disengaja atau menjadi sasaran kekerasan. Serangan yang menargetkan terhadap infrastruktur sipil, baik sumber air, proses atau instalasi pengolahan air, dan proses distribusi air dapat menyebabkan risiko kesegaran yang benar-benar dan melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Sebagai misal tindakan Israel dalam membanjiri terowongan bawah tanah bersama dengan air laut dalam Konflik yang terjadi di Palestina. Padahal menurut perkiraan Koordinator Kemanusiaan untuk Wilayah Pendudukan Palestina Lynn Hastings, maka tindakan Israel yang membanjiri terowongan bersama dengan air laut dapat sebabkan rusaknya gawat terhadap infrastruktur air dan sanitasi yang udah rapuh di Gaza, agar kurangi akses penduduk terhadap air bersih di Gaza. Tak cuma itu, infiltrasi air laut ke daratan dapat berdampak terhadap generasi mendatang, karena membahayakan proses akuifer, yang menjadi sumber air minum utama bagi warga Gaza. Jika air udah didesalinasi untuk penduduk di Gaza, maka perihal ini dapat membahayakan ekosistem Gaza yang udah sangat rapuh, dan bahkan tersedia risiko runtuhnya bangunan dan jalan, karena meningkatnya tekanan dan infiltrasi air laut ke Gaza.

Banyak pelapor khusus PBB lainnya yang memberi tambahan tanggapan negatif atas tindakan Israel membanjiri proses akuifer bersama dengan air laut. Menurut Pelapor khusus PBB untuk hak atas air, Pedro Arrojo-Agudo, membandingkannya bersama dengan legenda penggaraman Romawi di ladang Kartago untuk sebabkan lokasi saingan kuno mereka tidak dapat dihuni. Pelapor hak asasi manusia dan lingkungan hidup, David Boyd, menjelaskan rusaknya cuma satu pasokan air di Gaza dapat menjadi “bencana besar” bagi lingkungan dan hak asasi manusia. Selain itu, menurut Mark Zeitoun (direktur Geneva Water Hub dan profesor di Geneva Graduate Institute), air laut yang dipompa ke dalam terowongan selama ratusan kilometer yang melintasi tanah berpasir dan berpori di Gaza tentu dapat meresap ke dalam akuifer yang 85% airnya udah menjadi andalan 2,3 juta penduduknya selama ini. Tindakan Israel diakui sebagai langkah terbaru, dalam sejarah panjang tindakan Israel, yang selama puluhan th. udah menargetkan pasokan air bagi warga Palestina.

Sebelumnya, pasukan pendudukan Israel termasuk menutup mata air yang tersedia di lokasi Palestina bersama dengan mengerahkan buldoser dan truk mixer untuk menuangkan semen ke sumber air sementara menyerang lokasi Palestina. Meskipun, serangan atau tindakan yang menargetkan infrastruktur air penduduk sipil, termasuk instalasi pengolahan, proses distribusi dan sumber air merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Menurut Lynn Hastings, kekuatan militer Israel di Palestina, bertanggung jawab untuk memelihara penduduk sipil Palestina. Dimana Israel mesti memenuhi keperluan dasar atau meyakinkan akses kemanusiaan bagi penduduk sipil yang membutuhkan. Selain itu, kendati Israel dapat mengizinkan truk kemanusiaan untuk mencapai perbatasan pada Mesir dan Gaza, menurut Lynn Hasting itu tidaklah cukup. Menurutnya Israel mesti meyakinkan bahwa situasi di Gaza termasuk sedemikian rupa agar seluruh pemberian kepada seluruh orang yang perlu dapat dikirimkan tanpa terdapatnya hambatan.